JAKARTA. Setelah melakukan negosiasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) akhirnya bersedia merevisi Rencana Kegiatan Usaha (RKU) terkait pemulihan lahan gambut untuk fungsi lindung. Selama proses revisi tersebut berlangsung, RAPP men ...