JAKARTA. Untuk menurunkan target penurunan emisi karbon sebesar 26% pada tahun 2020 dan 41% pada tahun 2030, pemerintah berencana merevisi beleid perencanaan pembangunan rendah karbon (PPRK). Beleid itu adalah Peraturan Presiden (Perpres) No. 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penur ...