Hansindo Indonesia Masuk Proses PKPU

    Kontan Harian, 26 Oktober 2017

    JAKARTA. Perusahaan besi beton, PT Hansindo Indonesia resmi masuk dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Hal itu menyusul permohonan PKPU yang diajukan salah satu krediturnya yakni PT Bank CIMB Niaga Tbk, diterima oleh majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

    Baca selanjutnya...

    Sinar Putri Suci Utami

Login Kontan ePaper