Pemerintah Usulkan Peradilan Pertanahan

    Kontan Harian, 24 Oktober 2017

    JAKARTA. Pemerintah masih menggodok rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanahan. Selain mengatur pelonggaran kepemilikan properti bagi warga negara asing (WNA) dengan memberikan Hak Guna Bangunan, pemerintah juga berencana mengatur peradilan pertanahan.

    Sekretaris Jenderal Kemen ...

    Baca selanjutnya...

    Agus Triyono
Login Kontan ePaper