JAKARTA. Pemerintah masih menggodok rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanahan. Selain mengatur pelonggaran kepemilikan properti bagi warga negara asing (WNA) dengan memberikan Hak Guna Bangunan, pemerintah juga berencana mengatur peradilan pertanahan.
Sekretaris Jenderal Kemen ...