Tak Ada Skala Upah, Pebisnis Kena Sanksi

    Kontan Harian, 23 Oktober 2017

    JAKARTA. Mulai hari ini, para pengusaha wajib menyusun struktur dan skala upah, sekaligus mengumumkan ke seluruh pekerjanya. Tapi, hingga kini banyak pengusaha yang belum siap menerapkan ketentuan yang termuat dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1/2017 tentang Struktur dan Skala Up ...

    Baca selanjutnya...

    Cecylia Rura P., Anggar S.
Login Kontan ePaper