Tarif Cukai Rokok Akan Naik Lagi

    Kontan Harian, 12 Oktober 2017

    JAKARTA. Setelah menaikkan tarif cukai rokok awal tahun 2017 sebesar 10,54%, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan menaikkan tarif cukai rokok lagi pada tahun depan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemkeu Heru Pambudi mengatakan, pihaknya akan segera m ...

    Baca selanjutnya...

    Adinda Ade M., Ramadhani P.
Login Kontan ePaper