JAKARTA. Setelah menaikkan tarif cukai rokok awal tahun 2017 sebesar 10,54%, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan menaikkan tarif cukai rokok lagi pada tahun depan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemkeu Heru Pambudi mengatakan, pihaknya akan segera m ...