JAKARTA. Dua pejabat Kementerian Desa Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemdes) yang menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dituntut dua tahun penjara. Mereka adalah Sugito, Inspektur Jenderal Kemdes dan dan Jarot Budi Prabowo, Kabag Tata Usaha Inspektorat Jenderal Kem ...