Jastip

    Kontan Harian, 20 September 2017

    Pemerintah akan menaikkan batasan belanja barang pribadi dari luar negeri yang kena bea masuk, dari US$250 menjadi US$500 per orang atau US$2000 satu keluarga. Kemenkeu juga berjanji menyederhanakan aturan bea masuk oleh-oleh pribadi ini, karena yang berlaku dianggap terlalu rumit.

    S ...

    Baca selanjutnya...

    Hendrika Yunapritta
Login Kontan ePaper