Kontan Mingguan, 25 Maret 2024

    Investor kripto di dalam negeri kini punya lebih banyak pilihan aset kripto untuk ditransaksikan. Pada Februari lalu, Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) menambah daftar aset kripto yang legal diperdagangkan di Indonesia.

    Melalui Peraturan Bappebti Nomor ...

    Baca selanjutnya...

    Dupla KPS
Login Kontan ePaper