BI akan Atur Kepemilikan Asing di Uang Elektronik

    Kontan Harian, 10 Februari 2018

    JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mengatur kepemilikan asing pada perusahaan uang elektronik (e-money) dalam revisi Peraturan BI terkait uang elektronik. Direktur Departemen Kebijakan dan Pembayaran BI, Sukarelawati Permana mengatakan saat ini proses revisi sedang dilakukan BI.

    < ...
    Baca selanjutnya...

    Petrus Dabu
Login Kontan ePaper