Hambat Investasi, 52 Aturan Dicabut

    Kontan Harian, 08 Februari 2018

    JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mencabut 52 peraturan setingkat menteri yang dinilai menghambat investasi. Dengan pencabutan aturan-aturan itu diharapkan jalur birokrasi yang rumit, lebih sederhana.

    Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, dalam dua bulan terakhir, ...

    Baca selanjutnya...

    Ramadhani Prihatini
Login Kontan ePaper