Syarat Ketat, Banyak Kapal Cantrang Belum Bisa Melaut

    Kontan Harian, 08 Februari 2018

    JAKARTA. Keputusan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencabut larangan penggunaan alat tangkap cantrang pada pertengahan Januari 2018 lalu, dinilai belum akan membuat kebutuhan bahan baku industri pengolahan ikan seperti Surimi, terpenuhi. Dengan ketatnya syarat penggunaan cantrang, b ...

    Baca selanjutnya...

    Abdul Basith Bardan
Login Kontan ePaper