Beleid Anti Defisit BPJS Kesehatan

    Kontan Harian, 08 Februari 2018

    JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menerbitkan peraturan untuk mengatasi defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

    Ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 1 Februari 2018, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 10/PMK.02/2018 itu ...

    Baca selanjutnya...

    Sinar Putri Suci Utami
Login Kontan ePaper