JAKARTA. Lelang gula kristal memasuki babak baru. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Penegasan Pelaksanaan Perdagangan Gula kristal Rafinasi (GKR) bagi Penjual dan Pembeli tertanggal 31 Januari 2018.
Lewa ...