Pemda Dilarang Endapkan Dana Desa

    Kontan Harian, 02 Februari 2018

    JAKARTA. Pemerintah pusat meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk secepatnya menyalurkan Dana Desa agar bisa segera terpakai untuk program padat karya. Pemerintah kabupaten (Pemkab) dilarang menahan penyaluran Dana Desa, apalagi menyimpannya di bank hingga berbulan-bulan.

    Menteri Koo ...

    Baca selanjutnya...

    Ramadhani Prihatini
Login Kontan ePaper