Perdagangan di Medsos Belum akan Diatur

    Kontan Harian, 01 Februari 2018

    JAKARTA. Ditjen Pajak belum akan memasukkan pelaku perdagangan melalui media sosial (medsos) dalam aturan pajak e-commerce. Walaupun tidak masuk dalam skema perpajakan e-commerce yang sedang disusun ini, tetapi bukan berarti bebas dari kewajiban pajak, kata Direk ...

    Baca selanjutnya...

    Ghina Ghaliya Quddus
Login Kontan ePaper