JAKARTA. PT Arjuna Finance resmi menjalankan restrukturisasi utang melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Diputuskan hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada 17 Januari 2018, PKPU terjadi karena Arjuna tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada kreditur, khusu ...