Fintech Kian Berkembang, OJK Siap Kaji Ulang Aturan

    Kontan Harian, 31 Januari 2018

    OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan mengamendemen Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Ini terkait dengan peran fintech yang bisa menjadi agen penjual surat utang negara (SUN) ritel.

    Informasi saja, Kementerian Keuan ...

    Baca selanjutnya...

Login Kontan ePaper