Permudah Bisnis Migas, ESDM Ingin Rombak PP Hulu Migas

    Kontan Harian, 29 Januari 2018

    JAKARTA. Pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 35/2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Lewat revisi ini, pemerintah berharap akan ada perbaikan dalam iklim investasi migas di Indonesia.

    Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar ...

    Baca selanjutnya...

    Febrina Ratna Iskana
Login Kontan ePaper