KEMENTERIAN Keuangan (Kemkeu) masih menyusun aturan terkait bisnis jual beli online (e-commerce) berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Aturan yang disiapkan tersebut juga mencakup sisi kepabeanan dan pajak.
Khusus dalam hal perpajakan e-commerce&nbs ...