JAKARTA. Pemerintah terus menggencarkan lokalisasi produk otomotif. Salah satunya lewat Peraturan Menteri Perindustrian (permenperin) nomor 34/2017 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih.
Melalui beleid yang diteken pada 4 September 2017 tersebut, diharapkan investasi sekto ...