JAKARTA. Pemerintah masih terus mencari cara menurunkan harga gas bagi tujuh industri tertentu yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 40 Tahun 2016. Sejauh ini baru tiga sektor industri yang harga gas kini maksimal US$ 6 per mmbtu, yaitu baja, pupuk dan petrokimia.
...