Iklan dan Promosi Obat akan Diperketat dengan UU

    Kontan Harian, 25 Januari 2018

    JAKARTA. Pemerintah dan DPR berencana untuk memperketat promosi dan iklan obat, obat bahan alam, suplemen kesehatan dan kosmetika. Pengetatan ini akan diatur lewat Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan.

    Dalam rancangan awal undang-undang inisiasi DPR yang saat ini mulai dimintaka ...

    Baca selanjutnya...

    Agus Triyono
Login Kontan ePaper