JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah lama mewacanakan merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 tahun 2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi Melalui Pipa. Namun, hingga kini, revisi aturan tersebut belum juga rampung.
Ketua Indonesian Natural Gas Trader Assoc ...