Alasan Divestasi Bikin Amandemen Kontrak Molor

    Kontan Harian, 12 Januari 2018

    JAKARTA. Sampai saat ini pemerintah belum juga menyelesaikan amandemen kontrak pertambangan. Disebut-sebut faktor divestasi saham dan penerimaan negara menjadi alasan molornya penyelesaian amandemen.

    Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kemen ...

    Baca selanjutnya...

    Pratama Guitarra
Login Kontan ePaper