JAKARTA. Sampai saat ini pemerintah belum juga menyelesaikan amandemen kontrak pertambangan. Disebut-sebut faktor divestasi saham dan penerimaan negara menjadi alasan molornya penyelesaian amandemen.
Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kemen ...