JAKARTA. Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan No 120/2017 tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik (Delivery Order Online) Barang Impor di Pelabuhan. Kebijakan ini dilakukan untuk mempermudah arus barang di pelabuhan.
Dalam aturan yan ...