Cukai Cairan Rokok Elektrik Dipungut Tengah Tahun Ini

    Kontan Harian, 09 Januari 2018

    JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) memastikan pengenaan cukai pada likuid rokok elektrik (vape) atau e-sigaret sebesar 57% akan dilakukan tahun ini. Rencananya Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kemkeu akan merilis Peraturan Dirjen (Perdirjen) cukai vape tembakau dalam waktu deka ...

    Baca selanjutnya...

    Adinda Ade Mustami
Login Kontan ePaper