JAKARTA. Pemerintah pusat akan mempermudah proses pencairan pinjaman pendanaan infrastruktur oleh pemerintah daerah (Pemda). Percepatan pinjaman akan dilakukan melalui PT Sarana Multi Infrastuktur (SMI).
Untuk merealisasikannya, tiga kementerian yakni Kementerian Keuangan (Kemkeu), K ...