Aparatur Sipil Negara Harus Netral saat Pilkada 2018

    Kontan Harian, 29 Desember 2017

    JAKARTA. Pemerintah melarang aparatur sipil negara (ASN) terlibat dalam kegiatan yang berhubungan dengan penyelenggaraan memilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan legislatif (Pileg). Untuk itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah mengirimkan sur ...

    Baca selanjutnya...

    Herlina Kartika Dewi
Login Kontan ePaper