Pertama Kali, Arab Saudi Pungut PPN

    Kontan Harian, 02 Januari 2018

    RIYADH. Untuk pertama kalinya, Arab Saudi akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN). PPN sebesar 5% itu akan dibebankan terhadap sebagian besar transaksi barang dan jasa.

    Seperti diberitakan BBC, Senin (1/12) pengenaan PPN juga diterapkan Pemerintah Uni Emirat Arab (U ...

    Baca selanjutnya...

    Yuwono Triatmodjo
Login Kontan ePaper