Pencantuman Identitas di E-Faktur Efektif 1 April

    Kontan Harian, 06 Januari 2018

    JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menunda kewajiban bagi pengusaha kena pajak (PKP) non-retail untuk mencantumkan identitas pembeli dalam faktur pajak elektronik (e-faktur) yang diterbitkan. Aturan yang seharusnya berlaku sejak Desember 2017 itu, ditunda hingga ...

    Baca selanjutnya...

    Ghina Ghaliya Quddus
Login Kontan ePaper