KPK: Bupati HST Pernah Tersangka Korupsi

    Kontan Harian, 06 Januari 2018

    JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif sebagai tersangka korupsi dalam kasus suap pembangunan RSUD Damanhuri di HST. KPK juga mengumumkan kalau Abdul Latif pernah menjadi tersangka korupsi sebelum menjabat sebagai bupati.

    Ke ...

    Baca selanjutnya...

    Anggar Septiadi
Login Kontan ePaper