Siap-siap, Ongkos Umrah dan Naik Haji akan Naik

    Kontan Harian, 03 Januari 2018

    JAKARTA. Pemerintah Arab Saudi bakal menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5% mulai awal Januari 2018. Rencananya, pajak tersebut akan dikenakan terhadap makanan, pakaian, barang elektronik dan bensin, tagihan telepon, air dan listrik, serta pemesanan hotel.

    Buntut kebijakan Arab ...

    Baca selanjutnya...

    Klaudia Molasiarani
Login Kontan ePaper