JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menimbang-nimbang memberikan secara penuh pengelolaan enam blok migas ke Pertamina. Sejauh ini, baru dua blok migas yang akan segera diberikan ke BUMN tersebut dengan kontrak baru memakai skema bagi hasil gross split.
Baca selanjutnya...