Kredit Bank ke PLN Masuk Batas Maksimal

    Kontan Harian, 21 Desember 2017

    JAKARTA. Perbankan terbatas memberikan kredit ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sebab, pembiayaan untuk belanja modal PLN sudah memasuki batas aturan batas maksimum pemberian kredit (BMPK).

    Padahal, perusahaan BUMN ini membutuhkan dana Rp 150 triliun–Rp 200 triliun setiap ...

    Baca selanjutnya...

    Galvan Yudistira
Login Kontan ePaper