Bos KSP Pandawa Ajukan Banding Selasa Ini

    Kontan Harian, 19 Desember 2017

    SEPEKAN berselang pasca putusan pidana dari Pengadilan Negeri (PN) Depok Jawa Barat, bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group Salman Nuryanto bakal mengajukan banding.

    Sebelumnya, PN Depok memvonis Nuryanto dengan hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 200 miliar dengan ...

    Baca selanjutnya...

Login Kontan ePaper