JAKARTA. Tim kurator PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk (DAJK) mulai menginventarisasi aset-aset perusahaan pasca ditetapkan pailit pada bulan lalu. Diperkirakan nilai aset-aset tersebut tak akan melunasi seluruh tagihan utang, sebab sebagian besar aset sudah menjadi jaminan utang perbankan.
Baca selanjutnya...