OJK Cabut Izin Tiga Perusahaan Pembiayaan

    Kontan Harian, 28 November 2017

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha tiga perusahaan pembiayaan. Mereka adalah PT Arjuna Finance, PT Maestro Prima Finance dan PT Rukun Rahardjo Sedoyo.

    Dalam pengumuman OJK belum lama ini, Plt Direktur Kelembagaan dan Produk Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK ...

    Baca selanjutnya...

    Umi Kulsum
Login Kontan ePaper