JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha tiga perusahaan pembiayaan. Mereka adalah PT Arjuna Finance, PT Maestro Prima Finance dan PT Rukun Rahardjo Sedoyo.
Dalam pengumuman OJK belum lama ini, Plt Direktur Kelembagaan dan Produk Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK ...