JAKARTA. Setelah Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia memenangkan lelang frekuensi 2,1 GHz, tahapan selanjutnya adalah penataan frekuensi. Penataan ulang ini bertujuan agar diperoleh penetapan pita frekuensi radio yang berdampingan (contiguous).
Kementerian Komunikasi dan Informa ...