JAKARTA. Daftar emiten yang terkena pailit bertambah. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan, PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk (DAJK) pailit demi hukum.
Oktober lalu, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan delisting atas saham PT Citra Maharlika Nusantara Corpora Tbk ...