PGN Diuntungkan Revisi Permen ESDM No 19/2009

    Kontan Harian, 23 November 2017

    JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menilai, rencana revisi Permen ESDM No 19/2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi Melalui Pipa akan menguntungkan perusahaan ini. Revisi tersebut akan membagi wilayah jalur distribusi eksklusif kepada badan usaha.

    Untuk wilayah jalur distribus ...

    Baca selanjutnya...

    Febrina Ratna Iskana
Login Kontan ePaper