Laporlah Sebelum Pajak Menjemputmu

    Kontan Harian, 22 November 2017

    Laporlah Sebelum Pajak Menjemputmu

    JAKARTA. Batas akhir tahun 2017 yang makin dekat membuat Kementerian Keuangan bergerak cepat menjaring minat wajib pajak (WP) agar mengungkapkan harta tersembunyi secara sukarela. Itu sebabnya, Kementerian Keuangan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016 tentang Pelaksanaan ...

    Baca selanjutnya...

    Ghina Ghaliya Quddus
Login Kontan ePaper