JAKARTA. Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/11). Nur Alam didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pemberian persetujuan izin usaha pertambangan nikel kepada PT Anugerah Harisma Barakah ( ...