OJK: Inalum Tidak Perlu Tender Offer

    Kontan Harian, 18 November 2017

    JAKARTA. Rencana pembentukan holding BUMN pertambangan masih terus bergulir. Kabar teranyar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) tidak perlu melaksanakan penawaran wajib atau tender offer terhadap kepemilikan saham ...

    Baca selanjutnya...

    Dityasa Hanin Forddanta
Login Kontan ePaper