JAKARTA. Usai menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp 11.000 per liter, pemerintah merilis beleid baru yang wajib dipatuhi produsen minyak goreng. Kementerian Perdagangan (Kemdag) mengharuskan pengusaha minyak goreng memasok pasar domestik alias domestic market obligation ( DMO) se ...