Kontan Harian, 16 November 2017
JAKARTA. Bank swasta menggeber aliran kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pasalnya, Bank Indonesia (BI) mewajibkan perbankan untuk memenuhi porsi kredit UMKM sebesar 15% terhadap total kredit di tahun 2017.
Jika gagal memenuhi kewajiban ini, BI menyiapkan sejumlah sanksi, ...