Ditjen Pajak Gunakan SiPINA Untuk AEoI

    Kontan Harian, 15 November 2017

    JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan memanfaatkan sistem penyampaian nasabah asing atau (SiPINA) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pelaksanaan pertukaran data dengan negara lain. Sistem ini akan digunakan untuk mengumpulkan lima jenis data nas ...

    Baca selanjutnya...

    Siti Rohmatulloh
Login Kontan ePaper