JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan memanfaatkan sistem penyampaian nasabah asing atau (SiPINA) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pelaksanaan pertukaran data dengan negara lain. Sistem ini akan digunakan untuk mengumpulkan lima jenis data nas ...