Agen Travel Online Bikin Resah PHRI

    Kontan Harian, 15 November 2017

    JAKARTA. Pelaku industri perhotelan di dalam negeri resah atas keberadaan online travel agencies yang dikelola perusahaan asing. Apalagi mereka tak kunjung membayar penghasilan atas wajib pajak luar negeri atau PPh Pasal 26.

    Atas dasar itu, Perhimpunan Hotel dan Rest ...

    Baca selanjutnya...

    Klaudia Molasiarani
Login Kontan ePaper