KPK Bakal Panggil Paksa Setya Novanto

    Kontan Harian, 14 November 2017

    JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil paksa Ketua DPR RI Setya Novanto. Pemanggilan paksa dilakukan jika Setnov yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) pada 10 November 2017, tidak datang memenuhi panggilan KPK. Baca selanjutnya...

    Teodosius Putra

Login Kontan ePaper