Setelah tujuh tahun payung hukum instrumen ekonomi lingkungan hidup mandek, kini telah ada kepastian hukum melalui penerbitan Peraturan Pemerintah No.46/2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup.
Menurut saya, aturan ini merupakan jalur yang memberi kepastian hukum untuk komitm ...